Sarah Azhari kembali bikin heboh, usai kasus pemukulan tehadap wartawan infotainment, kali ini bintang salah satu produk suplemen penambah daya kejantanan kaum pria ini kembali kepergok tengah bermesraan dengan seorang teman prianya. Namun saat dikonfirmasi soal foto tersebut, Sarah terlihat tetap cuek dan enggan berkomentar lebih jauh. Jika memang benar adanya, ini artinya Sarah telah melanggar UU pornografi dan pornokasi yang kini tengah digodok oleh DPR dan terancam hukuman penjara tiga tahun dan denda uang sebesar Rp.1 juta. Kita tunggu saja!
0 comments:
Post a Comment